
Bahwa pada hari Senin, 05 Oktober 2026 telah dilaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) diikuti oleh Jaksa Fungsional Bidang Tindak Pidana Umum, Christin Juliana Sinaga, S.H., M.Hum. Dalam Rangka Aktualisasi Diri Serdik “Strategi Pengendalian Penuntutan dan Pelaksanaan Putusan Tindakan terhadap Korporasi Dalam Perkara Tindak Pidana Sumber Daya Alam Berdasarkan Pasal 123 KUHP Berbasis Dominus Litis Fungsional Aktif Melalui Petunjuk Teknis Dalam Rangka Mendukung Pembangunan Ekonomi Nasional yang Berkeadilan dan Berkelanjutan” yang dilaksanakan secara daring.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam penguatan kapasitas dan wawasan penegakan hukum, khususnya dalam mewujudkan penanganan perkara yang profesional, efektif, berkeadilan, serta mendukung pembangunan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
#KejaksaanRI #KejariTanjungBalai #FGD #AktualisasiDiriSerdik







