Senin, 22 September 2025
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Balai, Ibu Yuliyati Ningsih, S.H., M.H., memimpin kegiatan Dinamika Kelompok yang diikuti oleh seluruh Jaksa serta Penelaah Penuntutan dan Penegakan Hukum (Calon Ahli Pertama – Jaksa). Kegiatan ini difokuskan pada pembahasan pemberlakuan KUHP baru Tahun 2026.
Sehubungan dengan telah diundangkannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Tahun 2023 yang mulai efektif berlaku pada tahun 2026, bersama ini disampaikan kepada Seluruh Jaksa dan Penelaah Penuntutan dan Penegakan Hukum (Calon Ahli Pertama – Jaksa) pada Kejaksaan Negeri Tanjung Balai hal-hal sebagai berikut:
1. Setiap Jaksa wajib memahami dan terus meningkatkan pemahaman terhadap seluruh norma pada pasal-pasal yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023;
2. Bahwa Dinamika Kelompok akan dilaksanakan secara rutin guna meningkatkan kemampuan para Jaksa dan Penelaah Penuntutan dan Penegakan Hukum (Calon Ahli Pertama – Jaksa) dalam memahami Penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 yang mulai efektif berlaku di tahun 2026;
3. Masing-masing calon jaksa secara bergantian diwajibkan menjelaskan dan membahas setiap bab secara berurutan pada setiap pertemuan dinamika kelompok.
Kegiatan ini diharapkan menjadi wadah penguatan kapasitas dan kesiapan jajaran Kejaksaan Negeri Tanjung Balai dalam menghadapi pemberlakuan KUHP baru, sehingga proses penegakan hukum di masa mendatang dapat berjalan lebih profesional, konsisten, dan sesuai dengan perkembangan hukum nasional.
@kejatisumut
@kejaksaan.ri