Kamis, 27 November 2025
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Balai, Bapak Bobon Robiana, S.H., M.H., menerima Audiensi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Tanjung Balai. Pertemuan ini bertujuan memperkuat koordinasi penegakan hukum terkait pelanggaran di bidang obat dan makanan, terutama kasus-kasus yang memerlukan tindak lanjut yuridis.
BPOM memaparkan perkembangan pengawasan terbaru, termasuk temuan produk tanpa izin edar, penyalahgunaan bahan berbahaya, serta beberapa perkara yang telah memasuki tahap penyidikan. Penjelasan tersebut menjadi gambaran kondisi lapangan yang memerlukan dukungan lintas lembaga agar penanganannya lebih efektif.
Kepala Kejaksaan Negeri menyambut positif pemaparan tersebut. Dalam tanggapannya, ia menegaskan kesiapan jajarannya untuk memperkuat kolaborasi, mempercepat proses penanganan berkas, dan mendukung upaya penertiban produk ilegal yang berpotensi membahayakan masyarakat.
Diskusi kemudian mengalir pada teknis koordinasi, termasuk kebutuhan bukti pendukung, alur pelimpahan perkara, hingga kemungkinan pelaksanaan operasi bersama. Kedua lembaga sepakat untuk meningkatkan komunikasi langsung agar setiap kasus dapat ditangani dengan lebih cepat dan tepat sasaran.
Audiensi ditutup dengan pernyataan komitmen bersama untuk memperkuat perlindungan konsumen dan memastikan peredaran obat serta pangan di daerah tetap aman dan sesuai ketentuan.
@kejatisumut
@kejaksaan.ri