Pada hari Selasa tanggal 09 Desember 2025, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Balai, Bapak Bobon Robiana, SH.,MH., beserta seluruh jajaran mengajak masyarakat memberantas Korupsi dengan menggelar aksi simpati dengan membagikan sembako dan stiker yang dilakukan jajaran Kejaksaan Negeri Tanjung Balai pada masyarakat umum, para pelajar, serta pengendara yang melintas di kawasan seputaran kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Balai.
Adapun tujuan kegiatan tersebut dilaksanakan yaitu untuk melakukan refleksi, sejauh mana langkah-langkah perbaikan yang sudah dilakukan, sekuat apa integritas dan komitmen kita dalam memperkuat sistem pengawasan, mendorong transparansi, serta melindungi kepentingan masyarakat.
Bahwa pembagian sembako dan stiker sekaligus memberikan edukasi hukum kepada masyarakat dan ini sebagai tindakan pencegahan korupsi. Selain itu, bertujuan untuk mewujudkan Kota Tanjung Balai bebas dari korupsi, dan diharapkan dapat mewujudkan komitmen anti korupsi bukan sekedar retorika, melainkan aksi nyata untuk menghilangkan praktik-praktik korupsi, membangun budaya birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel khususnya di Kota Tanjungbalai.
@kejatisumut
@kejaksaan.ri