Bahwa pada hari Jum’at Tanggal 10 April 2026 pukul 14.30 Wib bertempat di Gedung Barang Bukti pada Kejaksaan Negeri Tanjung Balai telah dilaksanakan Pemeliharaan Rutin Barang Bukti. Pemeliharaan ini meliputi pembersihan, pengecekan kondisi fisik, dan penataan kembali barang bukti agar tetap dalam keadaan terawat sesuai dengan prosedur standar.
@kejatisumut
@kejaksaan.ri