Kamis, 2 April 2026
Telah dilaksanakan Eksekusi Badan pada perkara dengan terpidana berinisial EW yang dilaksanakan pada Lapas Tanjung Balai berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI dengan Nomor: 9157 K/PID.SUS-LH/2025 tanggal 20 Agustus 2025, yang diterima tanggal 17 November 2025.
Langkah tersebut menegaskan komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
@kejatisumut
@kejaksaan.ri