
Bahwa pada hari Rabu tanggal 11 Maret 2026 Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Balai, Bapak Bobon Robiana, S.H., M.H., Kepala Seksi Pidana Umum, Bapak Eko Wahyudi, S.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Bapak Anton Sujarwo SH.MH., beserta staf PAPBB mengikuti kegiatan Evaluasi Penyelesaian Tunggakan Barang Bukti yang dilaksanakan secara virtual.
Kegiatan evaluasi tersebut dipimpin oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan didampingi oleh Asisten Tindak Pidana Umum, Asisten Tindak Pidana Khusus, serta Asisten Pemulihan Aset pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Evaluasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya percepatan penyelesaian tunggakan barang bukti serta meningkatkan efektivitas pengelolaan dan pemulihan aset di lingkungan kejaksaan, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum dapat berjalan secara optimal dan akuntabel.
@kejatisumut
@kejaksaan.ri







