Senin, 4 Agustus 2025

 

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Balai, Ibu Yuliyati Ningsih, SH.,MH. didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Bapak Darma Natal, SH., MH., Kepala Subseksi Penuntutan, Eksekusi dan Eksaminasi, Agung Nugraha, S.H. dan Kepala Subseksi Prapenuntutan, Dewi Aulia Asvina, S.H., M.H. melaksanakan penyerahan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) kepada terdakwa setelah proses pengajuan Restorative Justice (RJ) disetujui oleh Bapak Jampidum Kejaksaan Agung.

 

@kejatisumut

@kejaksaan.ri