
Kamis, 19 Juni 2025
Telah dilaksanakan kegitan Forum Group Discussion (FGD) membahas tentang pemenuhan hak-hak warga negara khususnya kota Tanjungbalai. Kegiatan tersebut merupakan inisiatif dari Kejaksaan Negeri Tanjung Balai yang berupaya hadir di tengah-tengah masyarakat khususnya masyarakat Kota Tanjung Balai bekerja sama dengan Pemerintah Kota Tanjung Balai untuk memberikan hak-hak masyarakat tentunya yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Adapun yang hadir dalam kegiatan FGD tersebut adalah Kajari Tanjung Balai yang diwakili oleh Kasi Intel, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Dinas Pendidikan serta perwakilan dari panti asuhan dan panti sosial yang nantinya warga panti asuhan dan panti sosial tersebut akan didata apakah masih ada yang belum mendapatkan hak-hak sebagai warga negara seperti Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat, dokumen kependudukan (KTP, Kartu Keluarga, dll) serta bantuan-bantuan sosial dari Pemerintah Kota Tanjungbalai.
@kejatisumut
@kejaksaan.ri







