
Pada hari Senin tanggal 13 Januari 2025 Petugas Barang Bukti Kejaksaan Negeri Tanjung Balai, Ronald Siboro, SH telah melaksanakan kegiatan Pengembalian Barang Bukti berupa 1 (satu) unit Sepeda Motor bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Balai.







