Pada hari Rabu tanggal 17 Juli 2024 Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Yuliyati Ningsih, SH,MH menghadiri Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) Hasil Penindakan Kepabeanan dan Cukai oleh KPPBC TMP C Teluk Nibung bertempat di Gudang Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung Jln Pelabuhan Panton Desa Bagan Asahan Kecamatan Tanjungbalai Kabupaten Asahan.
Dengan adanya kegiatan pemusnahan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran agar pelanggaran serupa kedepannya dapat diminimalisir dan kegiatan pemusnahan ini merupakan bukti nyata komitmen KPPBC TMP C Teluk Nibung dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari barang-barang illegal.