
Bertempat di Kantor Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Tanjung Balai, pada hari selasa 23 april 2024, PT. PLN ULP Tanjungbalai melaksanakan Ekspose perihal permohonan Bantuan Hukum tagihan susulan yang ditimbulkan akibat hasil pelaksanaan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) pelanggan/non pelanggan







