Kamis tanggal 14 Desember 2023 Tim Peneliti Barang Milik Daerah Yang Tidak Diketahui Keberadaannya (TDKB) melaksanakan ekspose di Kantor Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Tanjung Balai mengenai hasil penelitian lapangan serta menyerahkan data berupa Berita Acara hasil penelitian, Berita Acara Kesepakatan Tim Peneliti Surat Pernyataan dari OPD terkait Barang Milik Daerah Yang Tidak Diketahui Keberadaannya (TDKB), serta surat teguran dari Kepala OPD terhadap pihak-pihak yang seharusnya bertanggungjawab di OPD pengelola Barang Milik Daerah pengguna yang merusak/menghilangkan Barang Milik Daerah.