Senin, 02 Oktober 2023 – Kejaksaan Negeri Tanjung Balai melaksanakan Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht) bertempat di Depan Gudang Barang Bukti Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Balai.

Bahwa pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin oleh Ibu Rufina Br.Ginting,S.H.,M.H selaku Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Balai dan dihadiri oleh Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Kasi Intelijen dan Kasi Tindak Pidana Umum, beserta para Jaksa Penuntut Umum dan Pegawai Tata Usaha Kejaksaan Negeri Tanjung Balai.